Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan status tersangka Nurhayati tak akan dilanjutkan.
Nurhayati yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD Desa Citemu, Cirebon kini tak perlu datang ke kantor Kemenko Polhukan untuk diperiksa.
Hal ini diungkapkan Mahfud melalui Twitternya @mohmahfudmd pada Minggu (27/2/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tsarina Maharani
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adesari Aviningtyas
#Nurhayati #SuaraKompas #JernihkanHarapan