Indra Kesuma (Indra Kenz), tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, akhirnya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (24/2/2022). Indra mulai ditahan pada Jumat (25/2/2022) dini hari di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.Â
Atas perbuatannya, Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dan terancam 20 tahun hukuman penjara, lantaran dugaan tindak pidana penipuan pada aplikasi Binomo.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Chrisstella EfivaniaÂ
Narator: Chrisstella Efivania
Video Editor: Chrisstella Efivania
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#IndraKenz #SuaraKompas #JernihkanHarapan