Kuasa hukum Indra Kesuma alias Indra Kenz berencana mengajukan gugatan praperadilan usai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, gugatan ini masih akan didiskusikan lebih lanjut ke pihak keluarga.
Selain itu, tim kuasa hukum juga masih akan berkoordinasi terkait langkah-langkah hukum lanjutan termasuk penangguhan penahanan.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menetapkan Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo pada Kamis (24/2/2022). Â
Indra dikenakan pasal berlapis dan terancam 20 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adisty Safitri
#IndraKenz #Binomo #SuaraKompas #JernihkanHarapan