Influencer Indra Kesuma (Indra Kenz) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, Indra ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Bareskrim Polri pada Kamis (24/2/2022).
Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan terhadap Indra Kenz.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia
#IIndraKenz #Binomo #SuaraKompas #JernihkanHarapan