Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan pemerintah. Hal itu disampaikannya merespons pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal revisi UU KPK. Agus sebelumnya menyatakan, revisi UU yang melemahkan KPK itu terjadi karena ia menolak perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP Setya Novanto.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahNarator: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Musayadah Khusnul KhotimahProduser: Monica ArumMusik: Looping Ascent - Joel Cummins#RevisiUUKPK #KPK #Jokowi #JernihkanHarapan