Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo menegaskan Brigjen Junior Tumilaar tetap akan diproses dalam peradilan militer sekalipun nantinya dia sudah pensiun. Ini menyangkut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.Â
Letjen Chandra menjelaskan, perkara hukum yang dialami Brigjen Junior Tumilaar bukan karena sikapnya memberikan pembelaan untuk warga. Perwira tinggi yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD itu diusut oleh Puspomad karena ikut mengurusi persoalan sengketa lahan antara warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, dengan PT SC.
Penulis : Elza Astari Retaduari
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi
#BrigjenJunior #proseshukum #TNIADÂ #JernihkanHarapan