Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Puspomad Tidak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung
02:02
Deretan Motor Listrik Terbaru Asal China
03:06
Video Selanjutnya dalam detik
Deretan Motor Listrik Terbaru Asal China
Lanjutkan

Puspomad Tidak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung

24 Februari 2022, 11:48 WIB

Puspom TNI AD resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman.


Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono menyebut tak menemukan unsur penistaan agama dalam pernyataan yang dilontarkan Dudung.


Diketahui, penyelidikan oleh Puspomad telah dilakukan sejak 9 Februari hingga 22 Februari


Penyelidikan ini dilakukan dengan memanggil berbagai saksi dan meminta keterangan ahli.


Mulai dari ahli hukum pidana, ahli ITE, hingga 2 orang ahli bahasa Indonesia.


Simak informasinya dalam video berikut.


Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ


#SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke