Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Salah satu hal menarik di UU tersebut adalah penggunaan resapan air alias memaksimalkan tanah agar meresap sebanyak mungkin air untuk mencegah banjir.
Konsep seperti ini salah satunya sudah diterapkan Anies Baswedan di Jakarta, namun menjadi kontroversi karena dianggap memboroskan anggaran dan hasilnya tidak maksimal.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KUPR) terus mempercepat pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hal tersebut guna mendukung kebutuhan air baku dan pengendalian banjir di kawasan IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia AviololaÂ
Produser: Ira Gita Natalia
#AniesBaswedan #IKN #SuaraKompas #JernihkanHarapan