Sidang perdana kasus gugatan Rp 204 triliun terkait uji materi gugatan batas usia capres-cawapres, digelar di Pengadilan Negeri Solo, pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pantuan Kompas.com, Wali Kota Solo yang juga Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam sidang tersebut. Gibran diwakili kuasa hukumnya Faiz Kurniawan. Sementara tergugat lainnya yakni Almas Tsaqibbirru tampak hadir di ruang sidang 1 PN Solo.
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwakili oleh Kuasa Hukum Endik Wahyudi yang juga hadir dalam persidangan tersebut. Sidang gugatan perdata itu terdaftar nomor perkara 283/Pdt. G/2023/PN Skt dengan majelis hakim, yakni Bambang A, Agus Darwanta, dan Hasanur R.A.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Fristin Intan Sulistyowati, Labib Zamani
Penulis : Fristin Intan Sulistyowati
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Deta Putri Setiyanto
Musik:Drop - Anno Domini Beats
#GibranRakabumingRaka #AlmasTsaqibbirru #BatasUsiaCapresCawapres #Pilpres2024 #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/120227478/sidang-perdana-gugatan-rp-204-triliun-digelar-gibran-absen