Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Kaji Ulang UU Pembangunan IKN
01:53
Rusia Sebut AS Munafik soal Perintah Penangkapan Netanyahu oleh ICC
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Rusia Sebut AS Munafik soal Perintah Penangkapan Netanyahu oleh ICC
Lanjutkan

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Kaji Ulang UU Pembangunan IKN

30 November 2023, 13:01 WIB

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan membuka kemungkinan akan mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) atau pembangunan IKN Nusantara.


Hal itu ia sampaikan di acara Desak Anies yang digelar di 105 Coffee, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.


Awalnya, Anies ditanya oleh salah satu peserta apakah akan melanjutkan pembangunan IKN Nusantara atau tidak.


Anies lalu menjabarkan anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun atau memakan 30 persen APBN itu lebih baik dipakai untuk hal lain, seperti mengangkat guru honorer atau membangun fasilitas umum kesehatan di daerah-daerah terpencil.


Kami melihat anggarannya yang dibutuhkan untuk membangun tempat itu, 460 sekian triliun itu kalau dipakai untuk mengangkat guru P3K maka jutaan orang bisa diangkat, kalau itu dipakai untuk membangun Puskesmas, maka kelurahan-kelurahan se-Indonesia belum ada bisa dibangun Puskesmas ujar Anies, Rabu.


Lalu, Anies mengatakan, jika diminta memilih apakah ibu kota tetap di Jakarta atau IKN, ia memilih untuk tidak melakukan perubahan karena pembangunan IKN sudah masuk undang-undang.


"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," ujar Anies.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#aniesbaswedan #pemilu2024 #jernihmemilih #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke