Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, meyakini bahwa pernyataan jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, soal oknum Polri bukan tindak pidana.
Menurut Ronny ada sejumlah aspek yang membuat pernyataan Aiman tak memenuhi unsur pidana. Diantaranya adalah penggunaan kata "dugaan" dan "oknum".
Sebelumnya, Aiman dilaporkan atas pernyataannya bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada salah satu pasangan calon di Pemilu 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: HAM, DEW
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads
#AimanWitjaksono #TPNGanjarMahfud #RonnyTalapessy #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/19503811/tpn-ganjar-mahfud-yakin-pernyataan-aiman-soal-oknum-polri-tak-netralÂ