Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga Jabar yang Tunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM
00:00
Pemotor yang Lempar Batu ke Bus Transjakarta Ditangkap, Ini Ancaman Sanksinya
02:59
Video Selanjutnya dalam detik
Pemotor yang Lempar Batu ke Bus Transjakarta Ditangkap, Ini Ancaman Sanksinya
Lanjutkan

Warga Jabar yang Tunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM

26 November 2023, 18:39 WIB

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik yang menyebut, jika aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelarangan kendaraan yang masih menunggak pajak untuk mengisi bahan bakar di semua SPBU di Jabar akan diterapkan mulai tahun 2024. Pasalnya Bapenda Jabar mencatat, dari sekitar 24 juta kendaraan yang ada di Jawa Barat, hanya sebanyak 16,6 juta saja yang aktif.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/XSjEPMZn71Y


- https://youtu.be/Io34Cuph18Q


- https://youtu.be/WlX4R1OBMzw


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#Otomotif #LaranganIsiBBMdiSPBU #PajakKendaraan #PemutihanPajakKendaraan #BapendaJawaBarat #JawaBarat #PemprovJabar #PemprovJawaBarat #SPBUPertamina #BBMBersubsidi #Pertalite #HargaPertalite #AturanPembelianBBM #NunggakPajakKendaraan #KGNow #Kompascom #KompasOtomotif #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke