Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan melawan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan status tersangkanya tidak sah.
Firli melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka itu terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Menyatakan tindakan termohon (Polda Metro Jaya) yang menetapkan pemohon (Firli Bahuri) sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum," demikian bunyi petitum kedua gugatan yang dilayangkan Firli, dikutip Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf
#FirliBahuri #KetuaKPK #FirliTersangka #JernihkanHarapan