Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya bakal memanggil Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terkait laporan soal adanya dugaan kampanye saat pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bagja mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan jika syarat materiilnya terpenuhi.
"Ya ada dugaan yang dilaporkan, kalau sudah dilaporkan kalau sudah memenuhi syarat materil ya tentu kita periksa, nanti kita lihat persidangannya," ucap Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Sebagai informasi, Bawaslu melakukan sidang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Ganjar-Mahfud hari ini, Jumat (24/11/2023). Sidang tersebut terjadwal dengan nomor laporan 010/LP/ADM/.PL/BWSL/00.00/XI/2023 pukul 14.00 WIB yang dilaporkan oleh Anggraeni Mutiasari dan Maydika Ramadni.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan #Prabowo #Gibran #Gerindra