Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Firli pada 31 Desember 2022, ia mengantongi kekayaan sebesar Rp 22.864.765.633. Apa saja harta kekayaan Firli hingga mencapai Rp 22,8 miliar?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis video: NIS, DEW, MIC
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Video Jurnalis : NISS, DEW
Musik: Rooftop
#FirliBahuri #Tersangka #SYL #KPK #JernihkanHarapan