Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Firli merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 dengan karier mentereng. Dalam perjalanan kariernya, Firli pernah menduduki sejumlah jabatan strategis baik di lingkungan Polri maupun di luar organisasi Korps Bhayangkara. Jabatan itu di antaranya, Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat (2009), dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011).
Firli juga tercatat pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono (2012), Wakil Kapolda Banten (2014), Wakil Kapolda Jawa Tengah (2016), dan Kapolda NTB (2017).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Rizky Syahrial, DEW, YOI, TAL
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#FirliBahuri #KPK ##JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/08083051/profil-firli-bahuri-purnawirawan-jenderal-polri-yang-jadi-tersangka