Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI Gantikan Yudo Margono
04:30
Panglima TNI Janji Modernisasi Alutsista di Acara HUT ke-72 Kopassus
02:31
Video Selanjutnya dalam detik
Panglima TNI Janji Modernisasi Alutsista di Acara HUT ke-72 Kopassus
Lanjutkan

Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI Gantikan Yudo Margono

22 November 2023, 10:15 WIB
Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan. Selepas pembacaan Surat Keputusan (SK), dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.

Agus Subiyanto lantas menirukan pernyataan sumpah jabatan yang disampaikan Presiden Jokowi. Dengan pelantikan ini, Jenderal Agus Subiyanto resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa purna tugas.

Pelantikan ini dihadiri Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hadir pula Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Wantimpres Wiranto.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:The Future Ancient Now - Nathan Moore

#PanglimaTNI #Jokowi #AgusSubiyanto #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/22/08455181/presiden-jokowi-lantik-jenderal-agus-subiyanto-jadi-panglima-tni.
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke