Dokter Qory (37) berencana mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Willy Sulistio (39). Untuk diketahui, saat ini Willy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan sudah ditahan.
"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).
Teguh mengatakan, Qory berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya. Hal itu disampaikan langsung oleh Qory ke penyidik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan
Penulis: Afdhalul Ikhsan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf
#DokterQory #KasusKDRT #JernihkanHarapan