Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Muhaimin dan Mahfud di Pantun Ajak Nyoblos
00:00
Saat Jokowi Jadi Senjata
02:56
Video Selanjutnya dalam detik
Saat Jokowi Jadi Senjata "Pamungkas" Luthfi-Taj Yasin, Yakinkan Pemilih Bimbang
Lanjutkan

Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Muhaimin dan Mahfud di Pantun Ajak Nyoblos

20 November 2023, 17:14 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan memproses laporan terhadap calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD soal pantun yang diduga mengandung unsur ajakan memilih.


Bagja mengatakan pihaknya sudah membicarakan informasi tersebut dan masih menjadikan hal ini sebagai temuan yang akan diproses. Bagja mengatakan sesuai dengan PKPU Pasal 15, sosialisasi pasangan calon tidak menjadi masalah selama tidak mengajak untuk memilih saat belum memasuki masa kampanye.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KPU #DPR #JernihMemilih #JernihkanHarapan #OnLocation

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke