Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan memproses laporan terhadap calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD soal pantun yang diduga mengandung unsur ajakan memilih.
Bagja mengatakan pihaknya sudah membicarakan informasi tersebut dan masih menjadikan hal ini sebagai temuan yang akan diproses. Bagja mengatakan sesuai dengan PKPU Pasal 15, sosialisasi pasangan calon tidak menjadi masalah selama tidak mengajak untuk memilih saat belum memasuki masa kampanye.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KPU #DPR #JernihMemilih #JernihkanHarapan #OnLocation