Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pantunnya Dianggap Berisi Kampanye, Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
00:00
Yenny Wahid Siap Jadi Mediator Cak Imin dan Gus Yahya, Selesaikan Konflik PKB-PBNU
01:34
Video Selanjutnya dalam detik
Yenny Wahid Siap Jadi Mediator Cak Imin dan Gus Yahya, Selesaikan Konflik PKB-PBNU
Lanjutkan

Pantunnya Dianggap Berisi Kampanye, Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

17 November 2023, 20:47 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (17/11/2023) petang.


Keduanya dianggap melanggar peraturan tentang sosialisasi dan kampanye, karena melontarkan ajakan memilih ketika mendapatkan nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).


Langkah Muhaimin dan Mahfud itu dianggap melanggar aturan karena masa kampanye belum dimulai. Sedangkan pelaporan dilakukan oleh dua orang yang diketahui bernama Rahmansyah dan Maydika Ramadani.


Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Chiapas Marimba - Jimena Contreras

#MahfudMD #MuhaiminIskandar #Bawaslu #JernihkanHarapan


Baca juga:

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/17/16571351/muhaimin-dan-mahfud-dilaporkan-ke-bawaslu-karena-pantun-ajak-memilih?page=all#page2 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke