Daftar produk perusahaan yang dianggap pro-Israel beredar di media sosial. Unggahan itu muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan daftar tersebut. Dalam fatwanya, MUI hanya mengimbau masyarakat untuk seminimal mungkin melakukan transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi Israel.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
Music: Forest Lullabye - Asher Fulero
#MUITakPernahKeluarkanDaftarProdukProIsrael #MUI #MUITakPernahKeluarkanDaftarProdukyangDianggapProIsrael #ProdukProIsrael #FatwaMUI #JernihkanHarapan