Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali menegaskan bahwa pihaknya akan menunda pemeriksaan terhadap peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi, baik dalam kasus yang berada di tahap penyelidikan maupun penyidikan. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (16/11/2023).
Produser: Nibras Nada Nailufar
Video Editor: Asri Sevteen N
#DPRRI #JaksaAgungRI #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia