Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta

15 November 2023, 09:27 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ia mengatakan, BPIH pada tahun mendatang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70. Diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90,05 juta.

Yaqut menjelaskan bahwa formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan BPIH, kata Yaqut, harus menjaga prinsip istithaah atau kemampuan seseorang melaksanakan ibadah haji dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Di hadapan Komisi VIII DPR, Yaqut tidak menampik jika usulan BPIH tahun ini naik sebesar Rp 15.044.395,08 dibandingkan BPIH pada 2023. Pada tahun ini, komposisi BPIH terdiri dari Bipih sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Juan Carman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Where We Wanna Go - Patrick Patrikios

#BiayaHaji2024 #Haji2024 #BiayaHaji2023 #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/14/084500765/alasan-pemerintah-usulkan-kenaikan-biaya-haji-2024-jadi-rp-105-juta

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke