Polisi menetapkan RAN (19), mahasiswa warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik.
Tersangka RAN memposting informasi di media sosial X terkait dugaan pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta. Â
Dalam kasus ini, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi Â
Musik: Mist - Odonis Odonis.
#UNY #SakitHatiDitolakBEM #MahasiswaUNY #JernihkanHarapan
Artikel terkait: Â
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/13/165908378/sakit-hati-tak-diterima-jadi-anggota-bem-mahasiswa-uny-sebar-hoaks