Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) bakal diundi pada Selasa (14/11/2023).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan, nomor urut capres dan cawapres diundi satu hari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden 2024.
 14 November 2023, jam 19:00 WIB malam, kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Yusuf Reza Permadi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#KPURI #Pemilu2024 #JernihkanHarapan