Aktivis HAM, Haris Azhar dituntut empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam tuntutan tersebut, Jaksa menilai Haris melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu tidak hanya Haris Azhar, namun juga Fatia Maulidiyanti. Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang di sebuah podcast.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Joy Andre
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum
Musik: Violet Vape - Cheel
#HarizAzharDituntut4TahunPenjara #PencemaranNamaBaik #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan