Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy'ari menyampaikan, penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin, 13 November 2023.
"Insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
Hasyim menyampaikan, KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.
"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," kata dia.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Yusuf Reza Permadi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#KPURI #Pemilu2024 #JernihkanHarapan