Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara soal penetapan tersangka kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej.
Mahfud mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi berdasarkan dua alat bukti.
"Ketika KPK menetapkan seorang tsk (tersangka) pasti sudah ada dua alat bukti," kata Mahfud usai menghadiri upacara Ziarah Nasional dalam rangka Hari Pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).
Mahfud meminta KPK untuk menindak secara tegas dan transparan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham itu.
Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpesan agar para pejabat lain untuk tidak korupsi dan mencontoh perjuangan pahlawan Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Wamenkumham #EddyHiariej #MahfudMD #JernihkanHarapan