Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Belum Mundur dari MK, Negara Rugi karena Gaji Buta?

9 November 2023, 18:14 WIB

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai negara akan mengalami kerugian jika tetap mempertahankan Anwar Usman, atau saat dirinya tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah diberi sanksi dengan dihentikan dari jabatan Ketua MK.


Salah satu sanksi yang diberikan kepada Anwar akibat pelanggaran itu adalah dia dilarang menangani perkara peradilan pemilu (DPR, DPRD, DPD), pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah karena berpotensi terjadi benturan kepentingan, pada Rabu (8 /11/2023).


Ikrar pun menyebut bahwa dengan pembatasan-pembatasan itu Anwar Usman bisa makan gaji buta, karena negara tetap menggajinya.


Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto

Penulis Naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Editor Video: Tantri Febrina

Produser : Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Inception - Aakash Gandhi

#MahkamahKonstitusi #AnwarUsman #IkrarNusaBhakti #JernihkanHarapan


Baca juga:

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/14352971/negara-dinilai-merugi-jika-anwar-usman-tak-mundur-dari-mk 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke