Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham, KPK Sudah Kantongi Data Transaksi Keuangan

9 November 2023, 17:52 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menerima data hasil analisis transaksi keuangan rekening milik Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy beserta anak buahnya. 


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, data transaksi itu didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 


Hal itu Ali sampaikan saat dikonfirmasi apakah betul KPK telah mengendus transaksi ganjil rekening Eddy Hiariej dan dua anak buahnya. 


"Yang pasti kami sudah dapat data itu dari PPATK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023). 


Ali menjelaskan, lembaga antirasuah memang berkoordinasi dengan PPATK terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. 


Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#Wamenkumham #PPATK #KPK #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke