Presiden Joko Widodo merespons soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai dugaan pelanggaran kode etik para hakim konstitusi. Presiden menegaskan tidak ingin banyak berkomentar soal putusan itu. Sebab menurutnya, putusan tersebut merupakan ranah lembaga yudikatif.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (7/11/2023) itu, pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK menjadi sorotan. Namun, putusan MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie tak bisa mengubah putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
Music: Bensound evolution
#JokowiResponsPutusanMKMKTerkaitAnwarUsman #PutusanMKMKTerkaitAnwarUsman #PutusanMKMK #JernihkanHarapan