Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ajukan Cegah untuk Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz #SHORTS
00:57
PKB-Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Anies: Pesan Perubahan Dititipkan Gus Imin
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
PKB-Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Anies: Pesan Perubahan Dititipkan Gus Imin
Lanjutkan

KPK Ajukan Cegah untuk Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz #SHORTS

8 November 2023, 18:59 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan atas tiga nama advokat, yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, yang merupakan pengacara dari kantor Visi Law Office.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan diajukan terkait penyidikan perkara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


"KPK kembali mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 3 orang, kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023). 


Ali mengklaim, KPK telah mengirimkan surat permohonan cegah itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencegahan yang berlaku selama 6 bulan ini bisa diperpanjang atas keutuhan penyidikan. 


Mulanya, Ali tidak menyebut identitas para pihak yang dicegah. Namun, sumber Kompas.com di KPK membenarkan ketiga pengacara yang dicegah itu adalah Febri, Rasamala, dan Donal. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#DonalFariz #Febridiansyah #KPK #SYL #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke