Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Sebut Sanksi Anwar Usman Setengah Hati
00:00
Ahok: Mega Calonkan Pramono karena Situasi sedang Genting
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Ahok: Mega Calonkan Pramono karena Situasi sedang Genting
Lanjutkan

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Sebut Sanksi Anwar Usman Setengah Hati

8 November 2023, 16:54 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Bane Raja Manalu menilai,
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setengah hati menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, putusan MKMK membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal calon presiden-calon wakil presiden cacat moral.

"Putusan MKMK juga membuat publik bertanya-tanya, pelanggaran etik berat yang dilakukan Ketua MK kok sanksinya setengah hati?" kata Bane dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#MK #MKMK #AnwarUsman #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke