Anwar Usman menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi dilakukan secara terbuka. Menurut Anwar, hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
#MKMK #PutusanMKMK #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan