Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua TKN Prabowo-Gibran Hormati Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
02:00
Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Hakim Konstitusi
02:55
Video Selanjutnya dalam detik
Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Hakim Konstitusi
Lanjutkan

Ketua TKN Prabowo-Gibran Hormati Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

8 November 2023, 15:34 WIB

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, harus dihormati. Adapun Anwar Usman dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat usai membuat putusan permohonan syarat minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini dinilai menjadi pintu masuk bagi Gibran untuk dicalonkan sebagai bacawapres Prabowo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara, Dani Prabowo
Video Jurnalis: NIS
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#MKMK #Prabowo-Gibran #Prabowo #Gibran #Pilpres2024 #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/14090421/ketua-tkn-prabowo-gibran-hormati-putusan-mkmk-yang-copot-anwar-usman-dari

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke