Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sehari Usai Putusan MKMK, Megawati dan Ketum Parpol Pendukung Ganjar Kumpul
02:10
MK: Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman Bukan Bukti Nepotisme Jokowi
03:31
Video Selanjutnya dalam detik
MK: Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman Bukan Bukti Nepotisme Jokowi
Lanjutkan

Sehari Usai Putusan MKMK, Megawati dan Ketum Parpol Pendukung Ganjar Kumpul

8 November 2023, 14:59 WIB

Para Ketua Umum Parpol Pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Kembali berkumpul di Menara High End, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).


Mereka di antaranya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono.


Kehadiran keempat ketum parpol ini tak lain untuk menghadiri rapat rutin TPN Ganjar-Mahfud.


Dalam kesempatan yang sama, Mardiono pun mengungkapkan, pihaknya hari ini akan membahas perihal pemenangan Ganjar-Mahfud.


"Fokus pada pemenangan, enggak jauh-jauh dari itu kita fokus pada pemenangan. Kalau soal pemenangan itu yang dibahas sangat luas ya," kata Mardiono.


Diketahui, agenda rapat TPN hari ini hanya berselang sehari setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus perkara pelanggaran etik hakim konstitusi.


Salah satu putusannya yakni, memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#Megawati #Ganjar-Mahfud #PutusanMKMK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke