Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa aturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sudah final. Hal itu telah ditetapkan MK lewat putusan 90/PUU-XXI/2023.
Jimly juga menambahkan tahapan pencalonan Pilpres 2024 sudah berlangsung dengan tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dan hanya tinggal menunggu disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Produser: Monica Arum
#JimlyAsshiddiqie #MKMK #BatasUsiaCapresCawapres #JernihkanHarapan