Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK).
Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).
Video Editor: Nurhaliza Putri
Produser: Nibras Nada Naulifar
#MKMK #PutusanMKMK #HakimMK #AnwarUsman #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom