Enam kelompok massa menggelar aksi penyampaian pendapat jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik.
Massa demonstrasi mulai memenuhi area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 14.04 WIB.
Keenam kelompok tersebut menyatakan setuju dengan putusan MK perkara no 90 soal batas usia pencapresan.
Putusan tersebut dinilai membuka peluang bagi anak-anak muda untuk turut berpartisipasi di setiap pemilu ke depannya.
Adapun keenam kelompok tersebut terdiri dari Poros Muda Indonesia, Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo Gibran), Aliansi Pemuda Indonesia, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, Gerakan Generasi Milenial Indonesia, dan Rumah Nusantara Prabowo Gibran.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DemoPutusanMK #MK #AnwarUsman #JernihkanHarapan