Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSI Sebut Keputusan MK Final dan Mengikat, soal Puas-Tak Puas Itu Subyektif
00:00
1 Jam Sebelum Hadap Prabowo, Raja Juli Dihubungi Mayor Teddy, Ada Apa?
02:20
Video Selanjutnya dalam detik
1 Jam Sebelum Hadap Prabowo, Raja Juli Dihubungi Mayor Teddy, Ada Apa?
Lanjutkan

PSI Sebut Keputusan MK Final dan Mengikat, soal Puas-Tak Puas Itu Subyektif

7 November 2023, 15:58 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyebut bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mengikat dan final.

Raja juga mengatakan, PSI percaya integritas Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam memutus soal dugaan pelanggaran etik hakim tersebut. Menurut Raja, demokrasi dibangun di atas landasan konstitusi dan kepercayaan atau rasa paling percaya terhadap institusi demokratis seperti MKMK, sehingga apa pun hasilnya harus diterima semua pihak.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR, NIS, LOL, HAM
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Lunar Levitation - Aakash Gandhi

#RajaJuliAntoni #PSI #MKMK #KetuaMK #AnwarUsman #MahkamahKonstitusi #JimlyAsshiddiqie #PutusanMKMK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/07/13263111/jelang-putusan-mkmk-psi-keputusan-mk-final-dan-mengikat-soal-puas-tak-puas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke