Bakal calon presiden Prabowo Subianto enggan merespons soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik para hakim MK mengenai batas usia capres cawapres yang akan dilaksanakan hari ini, Selasa (7/11/2023).
Saat ditanya oleh awak media usai menghadiri sebuah acara di Jakarta Timur, terkait putusan MKMK, Prabowo meminta agar pertanyaan itu dilimpahkan kepada pihak MK.
Sebelumnya, MKMK telah memeriksa seluruh hakim MK, termasuk Ketua Hakim MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik atas putusannya soal batas usia capres cawapres.
Sebagaimana diketahui, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun boleh mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres asal memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.
Banyak yang menduga sikap MK ini sebagai jalan untuk memudahkan jalannya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres Prabowo. Hakim MK dinilai memiliki kepentingan politik atas putusannya itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dian Erika Nugrahaeny
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#PrabowoSubianto #Gibran #PutusanMKMK #JernihkanHarapan