Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usaha Batalkan Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di "Injury Time"
03:49
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Jakarta hingga Jatim, Intensitas Guncangan Beda-beda
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Jakarta hingga Jatim, Intensitas Guncangan Beda-beda
Lanjutkan

Usaha Batalkan Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di "Injury Time"

5 November 2023, 16:44 WIB

Upaya pembatalan putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres ini berada dalam 'injury time'. Sebab, tidak lama lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan capres-cawapres yang akan berlaga ke pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Upaya tersebut diajukan oleh dua pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. Dalam gugatannya, Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar meminta putusan provisi atau sela, yang salah satunya meminta penundaan berlakunya putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dan menangguhkan segala kebijakan berkaitan dengan putusan itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Vanness Grace Lee
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#MK #Capres #Cawapres #Pilpres2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke