Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Dilakukan pada 14 November
01:20
[FULL] Penjelasan KPU soal Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tak Bisa Terwujud
12:15
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Penjelasan KPU soal Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tak Bisa Terwujud
Lanjutkan

Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Dilakukan pada 14 November

3 November 2023, 22:05 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden akan dilakukan pada 14 November 2023.


Pengundian dilakukan setelah KPU mengumumkan proses verifikasi administrasi syarat bacapres dan bacawapres pada 13 November 2023.


"Tanggal 14 November 2023 nanti kita lakukan pengundian nomor urut masing-masing paslon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk peserta pemilu presiden," ujar Hasyim di kantor KPU, Jumat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#pengundiannomorurut #nomorurut #pemilu2024 #kpu #jernihmemilih #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke