Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MKMK Tinggal Susun Putusan Pelanggaran Etik Anwar Usman soal Batas Usia Cawapres
01:34
Gerindra: Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut, Tak Bawa Orang
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Gerindra: Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut, Tak Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan
Lanjutkan

MKMK Tinggal Susun Putusan Pelanggaran Etik Anwar Usman soal Batas Usia Cawapres

3 November 2023, 18:29 WIB

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan pihak terkait atas kasus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.


Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, dirinya telah rapat internal bersama anggota MKMK lain, yakni mantan Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams terkait kesimpulan sidang.


"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ujar Jimly, Jumat (3/11/2023) sore.


"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#AnwarUsman #MK #Jokowi #Gibran #JernihkanHarapan #MKMK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke