Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panji Gumilang Diduga ‘Tilep’ Rp 73 Miliar Dana Pinjamanan Yayasan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Pemblokiran itu diumumkan usai Direktorat Tindak Pidana Ekomomi Khusus Bareskrim menetapkan Panji terkait kasus tindak pidana yayasan, penggelapan, dan TPPU di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com