Panji Gumilang Diduga ‘Tilep’ Rp 73 Miliar Dana Pinjamanan Yayasan
Kompas
Kompas.com - 02/11/2023, 22:38 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemblokiran itu diumumkan usai Direktorat Tindak Pidana Ekomomi Khusus Bareskrim menetapkan Panji terkait kasus tindak pidana yayasan, penggelapan, dan TPPU di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Syalutan Ilham Penulis Naskah: Anggie Puspariana Video Editor: Anggie Puspariana Produser: Yusuf Reza Permadi
Pemblokiran itu diumumkan usai Direktorat Tindak Pidana Ekomomi Khusus Bareskrim menetapkan Panji terkait kasus tindak pidana yayasan, penggelapan, dan TPPU di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan