Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Ponpes Al Zaytun
Kompas
Kompas.com - 02/11/2023, 19:25 WIB
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dana BOS Ponpes Al-Zaytun. Panji terancam hukuman 20 tahun penjara.
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dana BOS Ponpes Al-Zaytun. Panji terancam hukuman 20 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#panjigumilang #jernihkanharapan