Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Aturan Soal Tingkat Kebisingan Knalpot Motor, Melanggar Bisa Kena Tilang

Fenomena dari pemilik motor yang mengganti knalpot bawaan pabrik dengan produk aftermarket, banyak kita dijumpai di jalan. Tujuannya, yaitu ingin tampil berbeda dan terdengar lebih bersuara. Namun, siapa sangka. Tidak sedikit dari mereka yang menyadari bahwa dengan mengabaikan spesifikasi knalpot dapat menyebabkan suara yang dihasilkan pun menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/OH1dpTg4Upg


- https://youtu.be/1z8cVUG9mI4


- https://youtu.be/R62wZDNV2kA


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#AturanKnalpotBrong #BengkelKustom #MotorKustom #AturanKendaraanKustom #KnalpotMotorCustom #PenjualKnalpotAftermarket #BengkelMotorCustom #JualKnalpotAftermarket #FenomenaKnalpotAftermarket #KnalpotAftermarket #BengkelCustom #BengkelModifikasiMotor #BengkelModifikasi #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau