Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Di Sidang MKMK, Jimly Puji Mahasiswa soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memuji seorang mahasiswa Sosiologi asal Universitas Nahdlatul Ulama dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman sebagai Hakim MK.


Jimly mengatakan bahwa permohonan mahasiswa ini merupakan permohonan pertama terkait judicial review Undang-Undang 1945 pasca putusan MK.


"Ini kreatif, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama perlu kita apresiasi apalagi ini mahasiswa Sosiologi pula," kata Jimly saat sidang MKMK di Gedung MK pada Kamis (2/11/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#MahkamahKonstitusi #SidangMKMK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com