Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Bantah Alex Tirta Bayari Sewa Rumah Firli di Kertanegara Senilai Rp 600 Juta

Pengacara Ketua KPK, Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bahwa Ketua Harian PBSI, Alex Tirta membayar uang sewa rumah Firli di Jalan Kertanegara no 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ian mengklaim bahwa biaya sewa rumah di Jalan Kertanegara itu dibayar oleh Firli dengan nilai Rp 600 juta per tahun.

Menurut Ian, Fili menitipkan uang sewa itu melalui pria bernama Andreas. Andreas sendiri merupakan anak buah Firli yang sudah ikut sejak tahun 2009 atau saat Firli masih menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum

Musik: Frequency - Silent Partner

#KPK #FirliBahuri #AlexTirta #JernihkanHarapan

Baca juga:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/13273281/pengacara-firli-bantah-alex-tirta-bayari-uang-sewa-rumah-kertanegara-enggak?page=all#page2

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau